KEHIDUPAN BERAGAMA DALAM KONTEKS BERNEGARA


(tulisan ini saya kutip dari website www.alkautsar-dhibra.com pada tahun 2009,kalau sekarang www.alkautsar.co)

Sesungguhnya Agama Islam itu adalah agama yang sangat toleransi terhadap agama lain,menghargai agama lain seperti agama hindu,budha,kristen dll.

Rosululloh ketika hijrah ke madinah,yang di lakukan di samping mempersatukan kaum muhajirin dan kaum anshor,juga segera mengadakan perjanjian perdamaian dengan kaum yahudi dan nasrani untuk sepakat hidup berdampingan dengan agama masing-masing.

Dalam Al-Qur'an surat Al-Kafirun di sebutkan: "Lakum di nukum waliyadin" Artinya: bagimu silahkan memeluk agamamu masing-masing dan bagiku akupun memeluk agama yang aku yakini.

Demikian pula di dalam memperjuangkan dakwah islam kepada orang lain,kita di larang memaksa-maksa,menekan-nekan,apalagi dengan kekerasan dan ke brutalan. Itu di larang oleh Alloh. Tersebut dalam Al-Qur'an surat Al-Baqoroh ayat 256: "La ikroha fiddin qod tabayya narrusdu minal ghoyyi (al ayah),Artinya: Tidak boleh ada paksa'an di dalam (memasuki) agama islam. Sungguh telah jelas petunjuk-petunjuk yang benar dari jalan yang salah.

Melihat ayat di atas jelas kita tidak boleh memaksa orang lain masuk agama islam. Mereka masuk agama islam harus dari kesadaran mereka sendiri.

Alloh telah memberikan petunjuk ke jalan yang benar,namun manusia di beri kebebasan untuk memilih agamanya masing-masing. Kenapa demikian? Sebabnya ialah:

1. Apabila mereka masuk agama islam karena terpaksa,akhirnya mereka menjadi munafik,maka tanggung jawabnya ada pada orang yang memaksa tersebut. Dan orang munafik itu lebih jelek dari pada orang kafir dan menurut Al-Qur'an tempatnya berada dalam neraka yang paling bawah (innal munafikina fid darkil asfali minannar).

2. Rosululloh pernah punya ke inginan kuat (ngoyo,bahasa jawa) untuk membuat semua orang menjadi mu'min (dalam Al-Qur'an: harisun 'alaikum bil mu'minina), Maka Alloh memberi peringatan dengan turunya ayat: walau sya'a robbuka la amana man fil ardli kuluhum jami'an afaanta tukri hunnasa hatta yakunuu mu'minin (QS. Yunus a.99) Artinya: Dan jika Tuhanmu menghendaki tentu semua orang di atas bumi ini iman seluruhnya. Mengapa kamu (muhammad) memaksa-maksa manusia beriman semuanya?

Dari firman Alloh di atas sesuai dengan ayat yang ada dalam Undang-Undang Dasar 1945 NKRI Bab XI/Agama/Pasal 29 yang berbunyi:

1. Negara Berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

2. Negara Menjamin Kemerdeka'an tiap-tiap Penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaanya itu.

Kita Sebagai Warga Negara yang baik harus patuh akan UUD yang sudah kita sepakati bersama dan sebagai seorang muslim,harus sadar bahwa apa yang ada di dalam undang-undang tersebut memang tidak bertentangan dengan firman Alloh SWT.

Maka tidak perlu lagi mempertentangkan antara kepentingan agama kita dengan kepatuhan kita terhadap UUD 1945 yang notabene merupakan perwujudan cinta kita terhadap tanah air. Dan cinta tanah air itu merupakan perintah yang ada dalam agama islam, (Hubbul Wathon Minal Iman).

Kita sebagai muslim tetap berkewajiban untuk dakwah namun dengan cara yang bijaksana,lemah lembut,serta memberikan contoh-contoh yang baik kepada umat manusia. Tidak dengan cara pemaksa'an,ancaman,apalagi kekerasan. Yang demikian itu tidak akan menambah simpati mereka kepada kita,bahkan mereka tambah menjauh dan benci terhadap kita.

Ingat,bagaimana cara wali songo dakwah di indonesia ini. Umat islam yang awalya minoritas di negri ini,dengan cara dakwah wali songo yang sangat bijaksana,maka tidak pernah timbul pergesekan yang berarti di bidang sosial dan budaya,akhirnya sekarang umat islam di indonesia menjadi mayoritas.

Ini berkat teori dakwah yang di praktekkan oleh wali songo dari firman Alloh dalam Al-Qur'an surat An-Nahl ayat 125 yg berbunyi: "ud 'u ila sabiili robbika bil hikmati wal mauidhotil hasanati wajadilhum billati hiya ahsan" Artinya: Ajaklah mereka ke jalan tuhanmu dengan hikmah (bijaksana) dan pelajaran yang baik dan berdialoglah dengan komunikasi yang baik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar